Saatnya HATI NURANI bicara


Inilah Bahaya Mengoplos Melamin ke Susu
September 29, 2008, 12:13 am
Filed under: Uncategorized | Tags: , , ,

[KOMPAS] Jumat, 26 September 2008 | 05:51 WIB

KARENA ingin menjadikan seolah kandungan proteinnya tinggi, produk susu di China dicampuri melamin. Tidak tanggung-tanggung, sekurangnya empat bayi meninggal dunia dan sampai hari ini dilansir sudah lebih dari 13.000 bayi harus dirawat.
Sebenarnya kasus yang mirip pernah terjadi secara luas tahun lalu akibat pengoplosan melamin ke dalam makanan hewan dari China. Akibatnya, ratusan anjing dan kucing mati serta ribuan lainnya menderita penyakit gagal ginjal.
Apakah melamin itu? Samakah dengan melamin yang dipakai untuk peralatan makan kita? Apakah bahayanya? Pelajaran apa yang dapat ditarik dari kasus ini? Tulisan singkat berikut akan mencoba memberikan jawaban atas hal-hal itu.

Beda dengan perkakas

Melamin yang dipermasalahkan adalah senyawa organik bersifat basa dengan rumus C3H6N6, kandungan nitrogennya sampai 66 persen, biasa didapat sebagai kristal putih. Melamin biasanya digunakan untuk membuat plastik, lem, dan pupuk.
Plastik dari melamin, karena sifat tahan panasnya, digunakan luas untuk perkakas dapur. Jadi, melamin yang kini diributkan berbeda dengan melamin plastik perkakas. Melamin yang diributkan ini adalah bahan dasar plastik melamin.
Berdasarkan informasi di situs WHO, pencampuran melamin pada susu berawal dari tindakan pengoplosan susu dengan air. Akibat pengenceran ini, kandungan protein susu turun. Karena pabrik berbahan baku susu biasanya mengecek kandungan protein melalui penentuan kandungan nitrogen, penambahan melamin dimaksudkan untuk mengelabui pengecekan agar susu encer tadi dikategorikan normal kandungan proteinnya.

Data keamanan melamin (more…)



Bahaya GOLPUT
September 28, 2008, 9:24 am
Filed under: politik | Tags: , , ,

Jakarta – Pada tahun 1971-an salah seorang aktivis yang bernama Arief Budiman mengkampanyekan agar masyarakat dalam pemilihan umum (pemilu) tidak memilih salah satu partai politik. Gerakan yang lebih dikenal dengan nama golput (golongan putih, red.) itu selanjutnya menjadi gerakan yang ngetrend.
Apa yang dikampanyekan Arief Budiman saat itu tepat sebab pemilu yang dilakukan oleh Orde Baru penuh dengan rekayasa sehingga dengan banyaknya golput secara signifikan akan mengurangi jumlah kemenangan (Partai) Golkar.
Apakah gerakan golput yang dicetuskan Arief Budiman itu sekarang masih relevan? Sepertinya tidak lagi sebab pemilu yang dilaksanakan pada era reformasi, pemilu 1999, pelaksanaan pemilu menjadi baik. Asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil pun terpenuhi. Sehingga hasil pemilu pun menunjukkan pilihan masyarakat yang sebenarnya.

Meskipun pemilu pada era reformasi keadaannya sudah 180 derajad berbeda dengan pemilu pada masa Orde Baru namun masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya (baca golput). Mereka melakukan golput disebabkan oleh banyak hal. Seperti tidak terdaftar sebagai pemilih atau enggan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal-hal itulah yang menyebabkan golput muncul.
Partisipasi masyarakat pun dalam pemilihan akhirnya menjadi rendah. Sehingga dikatakan gerakan golput sekarang bukan gerakan politik. Namun, karena disebabkan masalah administratif atau faktor lainnya.

Dari faktor itu maka partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah(pilkada) tidak pernah mencapai 100%. Saat Pilkada Jawa Barat kemarin partisipasi masyarakat sekitar 65% sehingga yang golput 35%.
Jumlah golput yang demikian besar tentu akan mempengaruhi hasil pemilihan. Sehingga taktik memenangi pemilu atau pilkada sekarang bukan lagi hanya pada soal figur dan program. Tetapi, bagaimana partai bisa semaksimal mungkin mendorong anggota atau simpatisannya datang ke TPS pada saat pencoblosan. (more…)



Nasib Mbok Giyem dan UU Pornografi (Source Unknown)
September 27, 2008, 11:19 pm
Filed under: Uncategorized | Tags: , ,

Mbok Giyem, bakul jamu gendong, njenggirat saat dihentikan oleh petugas pengawas moralitas, yang sok suci mulia penegak UU Pornografi. Dan mukanya berubah pucat ketika menyadari bahwa dia telah dituduh berpenampilan seronok, yang bisa menggugah syahwat lawan jenisnya.
“La dosa saya ini apa to ya?,” jerit Mbok Giyem.
“Mbok ini sudah tua kok tidak merasa tua. Jualan jamu kok pake jarit-nya mepet, hingga goyang pinggulnya keliatan kalau pas jalan,” kata pak petugas.
“Lah Pak, kalau make jaritnya ndak rapat, nanti malah kedodoran, salah2 bisa mlotrok [red:melorot] saya kan jalannya jauh,” sahutnya.
“Alasan saja… itu juga, dada simbok ini keliatan menonjol dan merangsang..bikin ngiler laki-laki saja… kenapa stagen penggendong bakul-nya dililitkan ke dada seketat itu?” tanya pak petugas lagi.
“Sesuai Pasal 4 dan Pasal 38, UU Pornografi, maka sampeyan diancam dengan hukuman minimal 3 Tahun maksimal 7 Tahun penjara dan denda minimal 75.000.000 (75 juta) rupiah.” lanjut pak petugas lagi.
“Oalah pak pak.. apa ya mesti saya seret bakulnya. Wong saya ini ndak punya dudut [red: uang].. dari jaman mbah-mbah buyut ya gini caranya.. dulu malah duwitnya pada disimpan di kutang… ,” tiba-tiba Mbok Giyem menghentikan bicaranya dan menatap salah seorang petugas. Lalu tiba-tiba dia lari dan nggabloki [red: memukul punggung] pak petugas satu ini.

“Woalah ini Ngabdul kan… dulu kan kamu to sing malah suka nginjeni [red: ngintip] orang-orang yang lagi nyuci di kali kalo pas air sumur kampung pada kering !!?”



Wanted: Ayah Sejati (Source Unkonwn)
September 26, 2008, 11:45 am
Filed under: artikel | Tags: , , ,
Sebagai orang tua di zaman modern ini membesarkan anak adalah tugas yang menakutkan di tengah-tengah sebuah kultur dalam krisis. Penelitian menyampaikan sebuah data statistik yang mengerikan tentang apa yang sedang terjadi setiap hari di Amerika:

* 1.000 remaja wanita menjadi ibu tanpa nikah
* 1.106 remaja wanita melakukan aborsi
* 4.219 remaja mengidap penyakit yang tertular secara seksual
* 500 remaja mulai memakai narkoba
* 1.000 remaja mulai mengkonsumsi alkohol
* 135.000 anak-anak membawa sebuah pistol atau senjata lain ke sekolah
* 3.610 remaja dilecehkan; dan 80 diperkosa
* 2.200 remaja berhenti dari sekolah menengah
* 7 anak (usia 10-19 tahun) dibunuh
* 7 anak muda (17 tahun dan kebawah) ditangkap karena pembunuhan
* 6 remaja bunuh diri

Tidak heran bahwa banyak pria menghadapi tugasnya sebagai ayah dengan rasa takut dan gentar. Menjadi ayah bukan saja, dalam banyak hal, merupakan pekerjaan yang paling menakutkan di dunia, melainkan juga pekerjaan yang paling dibutuhkan di dunia.
Tugas sebagai seorang ayah merupakan kepentingan yang kritis, dan tidak pernah sedemikian rupa sedari saat ini dan zaman ini. Hubungan seorang anak dengan ayah merupakan sebuah faktor yang menentukan dalam kesehatan, perkembangan, dan kebahagiaan pemuda atau pemudi tersebut.

Pertimbangkan temuan-temuan yang didokumentasikan dengan baik berikut ini: (more…)



RUU Pornografi Cacad Hukum
September 23, 2008, 7:29 pm
Filed under: artikel, politik | Tags: , , ,

RUU ini hendak mengatur moral dan kesusilaan TAPI ada perkara serius cacad hukum dalam proses legislasi: melanggar “kesusilaan” atau kode etik dan tata tertib DPR RI.

Pelanggaran dan catat tersebut sebagai berikut:

1. Terjadi pemalsuan tanda tangan Bpk Agung Sasongko (anggota Pansus DPR RI), beliau sendiri menyatakan di depan saya dan 8 anggota DPRD Bali serta 4 utusan masyarakat Bali, di Ruang Rapat Fraksi DPR RI tanggal 19 September 2008. Beliau juga menyatakan bahwa dalam proses perancangan dan pembahasan draft UU tersebut banyak anggota Pansus seolah-hadir hadir padahal tanda tangannya dicari di luar persidangan atau setelah rapat pembahasan.

2. Pimpinan Pansus menindaklanjuti proses pembahasan draft RUU ini padahal dari 10 Fraksi: 5 fraksi setuju (F-PGolkar, F-Demokrat, F-PKS, F-PPP, F-BPD), dan 4 fraksi (F-PDIP, F-PKB, F-PAN, F-PBR) tidak setuju diproses lebih lanjut sebelum memiliki arti dan definisi (dalam ketentuan umum). Sementara 1 fraksi (F-PDS) tidak hadir, seharusnya tidak bisa dianggap setuju atau tidaksetuju, dan belum diminta konfirmasi tentang sikapnya terhadap draft RUU ini, tapi diabaikan. Pimpinan Pansus mengambil keputusan untuk ditindaklanjuti dengan perhitungan 5 fraksi setuju, 4 fraksi tidak setuju.

(Catatan: Bersama F-PDI Perjuangan, F-PDS akhirnya keluar/walkout dari perumusan. Di Wahid Institute saya bertemu dengan Jeffrey Massie anggota Pansus dari F-PDS dengan tegas menyatakan menolak draft RUU ini). (more…)



Dibalik Pasal-pasal RUU Pornografi (Aquino Hayunta)
September 23, 2008, 7:30 am
Filed under: artikel, politik | Tags: , , ,

Dalam acara sosialisasi RUU tentang Pornografi yang diadakan di kantor Kementrian Negara Peranan Perempuan hari Rabu yang lalu duduk dua kubu yang memiliki pendapat berbeda soal RUU tersebut. Yang khusus saya catat dari kedua kubu itu ada dua; pertama bahwa penampilan kedua belah pihak sama-sama sopan, berpakaian pantas dan sama sekali tidak porno. Yang kedua saya mengamati bahwa kedua belah pihak, ternyata sama-sama prihatin dengan masalah pornografi, pemerkosaan dan soal perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan seksual.

Kenapa persamaan ini saya tampilkan ke muka? Karena dari sini kita bisa melihat bahwa pada subtansi pornografinya, semua pihak sepakat, bahwa perlu ada penanggulangan soal itu. Jadi tidak betul anggapan-anggapan sebagian orang yang mengatakan bahwa kubu penolak pornografi adalah kubu yang senang
atau diuntungkan oleh industri porno. Tidak betul bahwa jika RUU Pornografi tidak disahkan maka orang akan berjalan-jalan di mall atau di pasar menggunakan bikini. Tidak betul bahwa kubu penentang RUU Porno adalah kubu yang senang telanjang atau amoral. Dari segi penampilan saja hari itu mereka sopan-sopan. Bahkan di antara mereka yang menolak RUU ini terdapat mereka yang sudah lama memperjuangkan dan menyerukan agar pornografi dapat diberantas. Advokasi mereka ini antara lain melahirkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, perjuangan yang telah lama dilakukan sebelum draft RUU APP menjadi heboh pada tahun 2006.

Jadi kenapa ada pertentangan yang tajam mengenai RUU tersebut, jika semua pihak sepakat untuk menolak pornografi? Kita dapat mengerti akan hal ini jika kita melihat bahwa ada persoalan ideologis di balik RUU tersebut. Persoalan ideologis inilah yang saat ini memecah bangsa kita. Ideologisasi yang terjadi dapat dilihat dari istilah-istilah yang dibuat oleh para pendukung RUU ini, misalnya ketika pengesahan RUU ini disebut “sebagai kado Ramadhan”. Kesan ideologisasi tertentu terasa jelas di sini, ketika RUU ini
dihubungkan dengan salah satu hari raya keagamaan, bukan dihubungkan dengan kepentingan bangsa yang lebih besar. Dalam acara sosialisasi tersebut, wakil dari Majelis Rakyat Papua pun hampir tidak memperoleh kesempatan untuk bicara dengan alasan Tim Pansus sudah pernah bertemu dengan Majelis Rakyat Papua sebelumnya dan menganggap perwakilan yang hadir di situ lebih merupakan cerminan individu belaka. Sikap ini dapat ditafsirkan merupakan miniatur dari sikap sebagian kalangan kita yang kerap memandang bahwa rakyat Papua itu hanyalah suatu entitas homogen di ujung Indonesia sana yang suaranya mewakili kubu minoritas dan tidak signifikan untuk didengarkan. (more…)



TAHUNAN, DUA TKI/W MADIUN HILANG KONTAK * Keluarga Bingung, PJTKI dan Disnakertrans ‘Lepas Tangan’
September 21, 2008, 8:33 pm
Filed under: artikel | Tags: , , , ,

MADIUN—-Persoalan dialami Tenaga Kerja Indonesia / Wanita (TKI/W) dari hari ke hari tak pernah kunjung tuntas dan perlindungan terhadap pahlawan devisa ini nyaris diabaikan oleh pemerintah. Kali ini, dua TKI/W asal Kabupaten Madiun, yang sudah bekerja diluar negeri bertahun-tahun kehilangan kontak dengan keluarganya. Akibatnya, pihak keluargapun kini bingung harus mengadu dan mencari keberadaan anaknya kemana.

Sementara itu, pihak Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dan Pemerintah Kabupaten Madiun khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sendiri hingga kini terkesan tutup mata atas masalah dialami TKI/W tersebut. Alasan yang dicetuskan selalu klasik, menyalahkan TKI/W yang dianggap tidak pernah koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah.
Informasi dihimpun Memo, kedua TKI/W yang kehilangan kontak dengan keluarga ini diketahui bernama Sumilah (32) anak pasangan Sunari dan Parmi buruh tani, warga Dusun Selosari, Desa Prambon Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun.

Peristiwa serupa juga dialami keluarga Ahmad Hani (36) di Prambon juga putus komunikasi dengan Ahmad sejak dua tahun yang lalu pamit bekerja sebagai sopir di Mekkah.
Keterangan keluarga Sumilah, sejak bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di ke Jeddah, Arab Saudi selama 15 tahun ini tidak bisa komunikasi dengan anaknya. Sebelum berangkat ke Jeddah, selama dua tahun Sumilah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Surabaya. Namun karena upah yang kecil, Sumilah kembali pulang ke rumah. (more…)



PERNYATAAN SIKAP KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA (KWI) TERHADAP RENCANA PENGESAHAN RUU PORNOGRAFI OLEH DPR RI
September 18, 2008, 10:29 pm
Filed under: politik | Tags: , , , , ,

Mencermati perkembangan diskursus tentang Rancangan Undang-undang Pornografi yang dari waktu ke waktu kami pandang kian mengarah kepada KONTROVERSI IDEOLOGIS DAN POLITIS semata, semakin menjauh dari semangat bermusyawarah dalam bingkai negara hukum yang mendasarkan seluruh produk hukumnya pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta melahirkan polarisasi yang tidak sehat dalam masyarakat sehingga sangat berpotensi melahirkan benturan atau bahkan konflik antarwarga masyarakat yang pro dan yang kontra, maka kami menyatakan sikap berikut ini:

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA (DPR RI)

SEBAIKNYA TIDAK MENGESAHKAN RUU TERSEBUT MENJADI UU.

Dasar pertimbangan kami: (more…)



Undang-Undang yang Porno?
September 17, 2008, 11:23 pm
Filed under: artikel, politik, sosial masyarakat | Tags: , , ,
Sebuah RUU yang sejak lahirnya sudah menjadi kontroversi publik justru menandakan bahwa RUU tersebut belum layak untuk disahkan sebagai produk hukum. Semakin banyak stakeholder terkena dampak atas suatu produk hukum, maka semakin banyak pertimbangan dan dialog diadakan untuk mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder yang terkait. Selama ini produk hukum yang dihasilkan masih dirasa kurang pro-rakyat, karena minimnya akses publik terhadap suatu rancangan undang-undang bahkan perda sekalipun.
Kalau mekanisme voting digunakan dan mayoritas di parlemen mensahkan RUU ini, maka alangkah naifnya kalau para anggota dewan yang juga tidak bersih-bersih amat, merasa mewakili mayoritas rakyat dan bahkan menjadikannya hadiah bagi bulan yang suci ini. Rakyat yang mana ya mengingat terlalu banyak kepentingan didalamnya. Demi mengamankan ekonomi kerakyatan pun KPPU bisa main mata dengan pelaku industri yang juga termasuk rakyat.
Mengambil momentum ramadhan justru mengerdilkan proses demokrasi dengan minimnya dialog dan tanggapan publik bahkan dicampur adukkan dengan bulan puasa. Apakah kalau tidak terjadi di bulan ramadhan ada juga dialog yang produktif ? Rasanya kasus RUU ini pun belum tuntas dan belum dapat mengakomodasi dan menjawab ambiguitas didalamnya bahkan diluar bulan puasa sekalipun.

Menjadi pertanyaan bagi saya, apa yang menjadi prioritas DPR saat ini sungguh tidak jelas, RUU APP yang sudah dua tahun di peti eskan bisa tiba-tiba timbul kembali dalam hitungan minggu dengan minim sosialisasi. Sementara  kasus Lapindo yang juga sudah dua tahun ini menyengsarakan rakyat. Sudah 12 desa, 34 gedung sekolah dari TK-SMA, 60.000 orang mengungsi, 87 industri skala rumahan sampe skala pabrik mati tanpa penyelesaian dan kepastian. Perut mereka tidak diperhatikan para penyelenggara danpimpinan negara, tapi justru yang dibawah perut yang diributkan. Memang sekarang jadi lebih jelas siapa sebenarnya yang porno. (RA)
Undang-undang yang Porno? [KOMPAS] Rabu, 17/09/08 –Franz Magnis-Suseno SJ

Pada tahun 2006 sebuah Panitia Khusus DPR menyiapkan teks RUU Antipornografi dan Antipornoaksi. RUU itu menimbulkan kontroversi di masyarakat, akhirnya menghilang dari peredaran. Kini kita dikagetkan bukan hanya oleh sebuah RUU Antipornografi baru, tetapi oleh berita bahwa RUU itu, dengan memanfaatkan bulan Ramadhan, mau cepat-cepat disahkan dengan menghindar dari debat publik. Bak maling memanfaatkan terang remang-remang. Apa mereka tidak tahu malu?

Dengan tepat pernah ditegaskan filsuf Immanuel Kant, setiap kebijakan politik yang takut mata publik adalah kotor. Mengesahkan RUU antiporno dengan menghindar dari sorotan publik adalah politik porno sendiri! (more…)



Demi Rp 30,000,- Meregang Nyawa
September 17, 2008, 7:33 am
Filed under: Uncategorized | Tags: , , , ,

Untuk sebagian kita uang Rp 30,000 tidak seberapa artinya. Bisa jadi sebesar uang parkir di mall tiap minggu selama sebulan, bisa sebesar sekali uang makan siang, bahkan bisa pulsa untuk seminggu. Rasanya juga untuk dibagikan sebagai zakat pun tidakseberapa nilainya untukkita. Tapi bagi sebagian besar kelompok rakyat prasejahtera nilai Rp 30,000 amat sangat berarti, bahkan bisa berarti menyambung hidup satu hari bagi seluruh keluarga. Ditengah pro kontra RUU APP yang akan disahkan minggu depan di gedung bundar Jakarta, puluhan rakyat miskin (lagi-lagi sebagian besar perempuan) menjadi korban demi kelangsungan hidup keluarganya.

Apa yang terjadi di Pasuruan,insiden pembagian zakat beberapa hari lalu menunjukkan betapa uang sekecil apapun menjadi hal yang sangat sensitif dan membahayakan bahkan berujung maut karenanya. Fenomena ini hanyalah ujung gunung permasalahan yang kompleks. Bila penyelenggara pemberi zakat dihukum, maka hal ini dirasa melanggar kebebasan orang manjalankan amal ibadahnya, demikian jelas seorang pejabat polisi di DETIKCOM. Hal ini bukan baru terjadi sekali saja, tapi sudah berulang kali dilakukan pada saat pembagian zakat yang dilakukan oleh perorangan. Selayaknya setiap kegiatan yang melibatkan massa,memangharus dilaporkan kepada polisi untuk dapat ditentukan tindakan pengamanan lebih lanjut.

Disisi lain kegiatan amal ibadah ini sungguh menyejukkan di bulan puasa, bulan penuh amal, dimana setiap orang yang berpuasa juga membuka pintu berkahnya bagi orang lain. Maka tindakan pemberian zakat ini memang perlu untuk diperhatikan lebih lanjut oleh kaum ulama serta masyarakat dan pemerintah setempat, agar sungguh zakat ini bisa disalurkan ke orang yang tepat. Banyak sekali badan amil zakat berdiri dimana-mana, tentu perlu sosialisasi kepada masyarakat luas tentang mekanisme pengiriman dan penyaluran zakat secara transparan. Dengan demikian kepercayaan pun bisa dibina karenanya. (more…)