Filed under: politik, sosial masyarakat | Tags: DPR, masyarakat, peduli, porno, RUU, seksual
Kesannya cara bekerja anggota parlemen dalam soal RUU Porno adalah mengejar target atau “setoran”. Sama seperti supir oplet atau metromini yang sedang didesak bosnya sehingga akibatnya main seruduk saja, tak penting keselamatan para penumpangnya, yang penting sampai pada tujuan dan mendapatkan uang.
Bagaimana tidak kesan ini muncul di benak setiap kelompok yang telah dengan telaten menerangkan berulang kali keberatan-keberatan yang termuat di dalam RUU Porno tersebut. Soal substansi ini menjadi persoalan besar. Setiap kali ada perubahan draft ruu-pornografi [terlampir] soal substansi diabaikan lagi dan masyarakat disuguhkan dengan draft-draft tampilan “baru” tapi muatan “usang”.
Saya yakin anggota DPR tidak membutuhkan korek kuping. Karena persediaan masih cukup banyak. Di masa lalu berbagai elemen masyarakat terutama mahasiswa telah menghadiahkan berkotak-kotak korek kuping, jadi saya yakin tidak ada defisit korek kuping. Tapi mungkin yang ada adalah defisit pemikiran. Nah, karena itu, saya akan memberikan catatan-catatan lagi yang untuk kesekian kalinya agar mendapatkan “gizi” yang memadai supaya defisit pemikiran bisa diatasi. Karena ada sebuah teori yang mengatakan bahwa bila
defisit pemikiran dapat diatasi maka kepedulian akan tumbuh. Jadi, inilah beberapa catatan-catatan saya terhadap draft RUU Porno yang “baru” tapi “usang” tersebut.
*Definisi membangkitkan hasrat seksual*
Setiap RUU yang diajukan selalu memiliki landasan rasional mengapa RUU tersebut dibutuhkan. Landasan ini biasanya terletak dalam Bab I dalam Ketentuan Umum yang berupaya memaparkan maksud dari undang-undang yang hendak diperjuangkan. RUU Porno meskipun telah dikritik berulang kali masih mendefinisikan pornografi dengan sangat lemah yaitu: *Pornografi adalah materi seksualitas dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, kartun, suara, bunyi, percakapan, syair, gambar bergerak, animasi, gerak tubuh dan bentuk lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi atau pertunjukan di depan umum yang dapat membangkitkan hasrat seksual atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.*
Definisi semacam ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan. Meskipun sebagian pertanyaan telah diredam di pasal 14 yaitu tidak berlaku untuk (a) seni dan budaya; (b) adat istiadat dan (c) ritual tradisional. Bahkan juga ditambahkan daftar panjang lainnya seperti tidak berlaku untuk pendidikan seks dan kesehatan, dan sebagainya. (more…)
Filed under: artikel, pendidikan | Tags: anak, dasar, gratis, ibu, miskin, sekolah
Bilamana masyarakat bisa melaksanakan sekolah gratis dengan berbagai cara, seharusnya pemerintah tidak meninggalkan tanggungjawabnya dalam memberikan pendidikan dasar bagi warga negaranya. Dengan alokasi anggaran pendidikan 20 % dari APBN hanya diperlukan niat ,tekad serta kerja keras mewujudkannya. Profil berikut adalah liputan SMP gratis bu Ade yang beredar di milis-milis; rupanya memang inisiatornya bu Ade Pudjiati. Yang lainnya membantu sebagai donatur. Selamat berkarya buat bu Ade, semoga anak-anak ini tetap cinta negerinya walau ditelantarkan dan disisihkan oleh sistem pendidikan yang ada. (RA)
[KOMPAS]8/09/08 -CARA UNIK MENGGUGAT PENDIDIKAN. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Begitu bunyi Pasal 31 Ayat 2 Amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Namun, hingga saat ini, amanat itu belum sepenuhnya terlaksana.
Ade Pujiati (41) adalah guru piano jebolan Fakultas Sastra Inggris Universitas Indonesia semester IV. Tahun 2005, Ade gelisah dan marah dengan pendidikan nasional. Itu gara-gara anak asuhnya, Intan yang duduk di bangku sekolah dasar, dibebani pungutan liar di sekolah untuk pelajaran tambahan. Karena tidak bersedia membayar, Intan diancam tidak lulus dan dicopot dari anggota Paskibraka.
”Saya nangis sampai berhari-hari, setelah itu saya bertekad mendirikan sekolah sendiri,” ujar Ade di rumahnya, Jalan Pancoran Timur VIII Nomor 48, Kompleks Perdatam, Jakarta Selatan, akhir Agustus lalu. Ade lalu mendirikan SMP Gratis Ibu Pertiwi di teras rumahnya.
SMP Gratis Ibu Pertiwi ditujukan bagi lulusan SD dari keluarga miskin yang tidak diterima di SMP negeri dan tidak mampu melanjutkan ke SMP swasta yang termurah sekali pun. Ade menilai, kalangan ini lekat dengan kebodohan dan kemiskinan sehingga harus dientaskan melalui pendidikan. Selama ini, golongan tersebut masih belum tertampung dalam sistem pendidikan nasional. (more…)











