Saatnya HATI NURANI bicara


Perda Diskriminasikan Perempuan Akan Dibatalkan
September 14, 2008, 3:10 pm
Filed under: politik | Tags: , , ,

Mekanisme pembuatan dan lahirnya PERDA  adalah proses yang panjang, silahkan lihat disini Prosedur Penyusunan PERDA. Tidak hanya anggota DPRD yang terlibat, tapi juga ada Sekretaris Daerah, Biro Hukum bahkan Kepala Daerah. Maraknya PERDA yang diskriminatif serta berbagai kebijakan yang tidak pro rakyat, menimbulkan banyak ketimpangan pada pelaksanaannya, bahkan lebih banyak sengsaranya daripada manfaatnya. Adanya berbagai kepentingan yang ada didalamnya bisa ikut bermain , salah satunya adalah akibat minimnya partisipasi masyarakat dalam pembuatan PERDA. Walhasil tergantung dari komposisi pihak yang terlibat yang notabene berasal dari parpol2 besar lah yang mendominasi. Kalau memang ingin perubahan memang harus masuk dan memperbaiki sistem yang ada, maka rakyat perlu  memperhatikan siapa yang dipilihnya, laki-laki atau perempuan sama saja, yang penting bisa terus membina hubungan dengan konstituen dan memiliki komitmen dalam menelurkan kebijakan yang pro rakyat.  Keterwakilan 30 % yang diminta KPU pun tidak menjamin akan banyak perempuan duduk sebagai aleg kalau parpol hanya memajang  di nomor peci. Kontrak politik hanya salah satu cara tapi juga masih sumir dalam pelaksanaannya.(RA)

SUARA PEMBARUAN [BENGKULU] Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Menneg PP) Meutia Hatta Swasono menegaskan, pihaknya akan merevisi atau membatalkan sejumlah peraturan daerah (perda) yang dinilai tidak berpihak atau diskriminatif terhadap perempuan.
“Sekarang kita sedang menghimpun perda yang diskriminatif terhadap perempuan, melalui berbagai lembaga swadaya masyarakat peduli perempuan yang tersebar di Tanah Air,” kata Meutia Hatta kepada SP, seusai meresmikan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bengkulu, di Bengkulu, Jumat (12/9). Pada acara itu, Meutia juga menyerahkan bantuan modal kepada lima koperasi wanita di Kota Bengkulu masing-masing Rp 30 juta.

Selain itu, bantuan serupa juga diberikan kepada lima usaha perorangan masing-masing Rp 5 juta. Acara yang dipusatkan di halaman kantor Camat Ratu Agung ini dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu, KH Syamlan, dan Wali kota Bengkulu, Ahamda Kanedi.
Meutia mengatakan, setelah perda diskriminatif terhadap perempuan itu didata, selanjutnya diusulkan untuk dilakukan revisi atau dibatalkan sesuai dengan mekanisme yang ada. Masalah itu, katanya, akan dibicarakan dalam rapat kabinet.
Menjawab pertanyaan sebagai ketua partai apakah akan mengusung isu pencabutan perda diskriminatif terhadap perempuan, Meutia mengatakan, justru pihaknya mendorong para kader dan calon legislatif (caleg) partainya untuk menjelaskkan hal tersebut saat berkampanye di berbagai tempat.

Bukan Hambatan (more…)