Saatnya HATI NURANI bicara


SKB 4 Menteri: Pro Siapa?
October 30, 2008, 2:18 am
Filed under: artikel, politik | Tags: , , , ,

Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan aturan baru mengenai upah minimum buruh. Penetapan upah tidak lagi melibatkan pemerintah tapi negosiasi langsung antara pengusaha dan buruh (bipartit).

Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menetri itu ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.

Putusan 4 SKB itu berdasarkan aturan PER.16/MEN/X/ 2008, 49/2008, 922.1/M-IND/ 10/2008 dan 39/M-DAG/PER/ 10/2008 per tanggal 22 Oktober 2008. Nama SKB itu adalah ‘Pemeliharaan momentum pertumbuhan ekonomi nasional dalam mengantisipasi perkembangan perekonomian global’.

Berikut poin-poin dalam SKB 4 menteri itu yang akan menentukan upah buruh:

Pasal 1
Dalam menghadapi dampak krisis perekonomian global, pemerintah melakukan berbagai upaya agar ketenangan berusaha dan bekerja tidak terganggu.

Pasal 2
Upaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 adalah sebagai berikut: (more…)



RUU Pornografi versi 30 Oktober 2008
October 30, 2008, 1:17 am
Filed under: politik | Tags: , , , ,

Ini adalah RUU Pornografi yang akan disahkan menjadi UU pada tanggal 30 Oktober 2008. Bagaimana pendapat anda?

RANCANGAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR    TAHUN
TENTANG PORNOGRAFI

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang      :

a.      bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan  Pancasila dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan kepribadian luhur bangsa, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghormati kebhinekaan dalam kehidupan bermasyarakat,  berbangsa, dan bernegara, serta melindungi harkat dan martabat setiap warga negara;
b.            bahwa pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi semakin berkembang luas di tengah masyarakat yang mengancam kehidupan dan tatanan sosial masyarakat Indonesia;
c.      bahwa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pornografi yang ada saat ini belum dapat memenuhi kebutuhan hukum serta perkembangan masyarakat;
d.      bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Undang-Undang tentang Pornografi;

Mengingat           :     Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28B ayat (2), Pasal 28J ayat (2), dan Pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Dengan Persetujuan Bersama
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
dan
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

MEMUTUSKAN:

Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PORNOGRAFI.

FPG -  F-PDIP – FPPP – FPD – FPAN – FPKB – FPKS – FBPD – FPBR – FPDS

MENAG – MENKUMHAM – MENKOMINFO – MENEG PP

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1.      Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
2.      Jasa pornografi adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh  orang perseorangan atau korporasi melalui pertunjukan langsung, televisi kabel, televisi teresterial, radio, telepon, internet, dan komunikasi elektronik lainnya serta surat kabar, majalah, dan barang cetakan lainnya.
3.      Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
4.      Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun.
5.      Pemerintah adalah Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
6.      Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. (more…)



Stop Pers: untuk yang kontra RUU Pornografi
October 28, 2008, 10:33 am
Filed under: politik | Tags: , , ,

Dari milis sebelah:

Rekan-rekan yang baik
kabar yang beredar di kalangan Panitia Kerja RUU Pornografi DPR RI bahwa PEMBAHASAN RUU PORNOGRAFI akan dilakukan secara MARATHON dalam minggu ini. Walaupun belum pasti, kelihatannya akan dibawa pada rapat paripurna sebelum masa reses DPR tanggal 30 Oktober mendatang. Oleh karena itu, MARI DESAK ANGGOTA DPR untuk membatalkan pengesahan RUU yang PORNO ini dengan mengirimkan SMS secara simultan.

KONSEP MATERI SMS:
KAMI MENGHIMBAU SETIAP ANGGOTA PANJA RUU PORNOGRAFI UNTUK IKUT MENUNJUNG KEWIBAWAAN HUKUM DENGAN TIDAK MENGESAHKAN RUU PRONOGRAFI YANG BERTENTANGAN DENGAN KONSTITUSI, DISKRIMINATIF TERHADAP PEREMPUAN DAN MASIH KONTORVERSIAL DI MASYARAKAT. LANGKAH ANDA SELAKU WAKIL RAKYAT KAMI PANTAU DENGAN SEKSAMA. (Nama Anda dan Organisasi Anda)

SMS dikirim ke:

1. Eva (PDI-P) : 08123114631
2. Dewi (PDI-P) : 08161835093
3. Agung (PDI-P): 08122651370
4. Badriah (PKB): 0811948812
5. Balkan (Demokrat): 081383891001
6. Yoyoh Yusro (PKS): 081385510222
7. Chairunisa (Golkar): 0811142386
8. Tamburaka (Golkar): 081310108004
9. Zubairi Hasan (PPP): 081319221144

Seruan Tolak RUU Pornografi yang melanggar HAM dan berbenturan dengan nilai-nilai dasar-dasar negara Pancasila dan UUD’45….

=================================================================

Berikut tanggapan dari SMS yang saya kirim -

Eva (PDI-P)

Bp dan ibu pemerhati RUUP, PDIP telah membuat panja setuju merubah:

1. Penegasan perlind hak privat (memproduksi, memiliki, mengunduh, menj model unt pribadi dijamin UU)

2. pembebasan pidana bagi korban/pelaku yang dipaksa (kasus trafficking)

3. Pemberatan pidana untuk anak n  industru (min 1 n 2 thn) dan menurunkan minimal 6 bln di psl2pemidanaan lainnya (denda menyesuaikan)

4. Penegasan psl proteksi anak di ps 4.

Tapi PDIP msh keberatan 2 pasal”

1) pasal 1 msh ada elemen gerak tubuh + pertunjukkan shg tdk taat asas

2) pasal 21-23 : peran serta masy, mendorong anarki n polisi moral tdk sesuai prinsip negara hukum)

Sekedar update dari komunikasi seorang kawan dengan Mbak Eva Sundari (tertanggal 28 Oktober 08) (more…)



Upaya Perlindungan Anak dari Kekerasan
October 28, 2008, 9:31 am
Filed under: artikel | Tags: , , , , , ,

Hadirnya Undang Undang Perlindungan Anak (UUPA) No 23 Tahun 2002, sebagai hukum positif yang memberi jaminan perlindungan anak, semestinya cukup membuat lega bagi orang tua dan kelompok masyarakat yang memiliki perhatian terhadap masalah anak di Indonesia.

Namun realitasnya, jaminan pemenuhan hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang, dapat berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, masih “sebatas idealitas”.

Bahkan Kak Seto mengaku prihatin terhadap perlindungan anak di Indonesia sebagaimana yang diatur UUPA No 23 tahun 2002, pelaksanaannya jauh dari harapan semua pihak. Pelaksanaan UU tersebut, saat ini mungkin hanya dilaksanakan baru sekitar 20 % saja. Fenomena kekerasan terhadap anak, dengan berbagai bentuknya nampaknya masih menjadi tren yang terus meningkat dalam masyarakat. Bebarapa data tentang kasus kekerasan yang dicatat oleh beberapa lembaga, sebagai berikut:

1) YKAI mencatat 172 kasus (1994), 421 (1995), 476 (1996).

2) PKT-RSCM tahun 2000 – 2001 mencatat 118 kasus kekerasan pada anak. Dari data tersebut teridentifikasi pelaku tindakan kekerasan adalah: tetangga (37,5 %), pacar (23 %), kenalan (9,5 %), saudara (7 %), ayah kandung (5 %), majikan/atasan (2,5 %), ayah tiri (1 %), suami (1 %) dan orang tak dikenal (13,5 %). (more…)



Titiana Adinda: Kami ini Kumpulan Orang-orang Optimistis
October 27, 2008, 7:04 pm
Filed under: artikel | Tags: , , ,

[Republika] 26 Okt – Menjadi difabel di usia dewasa sungguh merupakan cobaan hebat bagi Titiana Adinda. Perempuan ini setahun penuh berjuang memulihkan fisiknya yang terlumpuhkan oleh meningoensefalitis tb. ”Januari 2004, saya terkena radang infeksi otak yang disertai dengan serangan tuberkulosis, ” kenang Dinda, begitu ia akrab disapa.

Dinda tak tahu asal penyakit itu. Serangkaian gejala –sering pusing dan demam– tak pernah dihiraukannya hingga suatu hari ia kejang dan tak sadarkan diri. ”Kemungkinan, aku kena bakteri ini saat kunjungan kerja ke daerah atau semasa bertugas ke luar negeri,” kata dara kelahiran Jakarta, 19 Februari 1979, ini.

Sebelum dilumpuhkan meningitis tb, Dinda memang sangat aktif bepergian. Dalam sebulan, terhitung hari ia berada di Jakarta. ”Selebihnya, saya ke daerah untuk advokasi maupun mengadakan pelatihan sesama aktivis. Entah ke Surabaya, Flores, atau Makassar,” ungkap Dinda.

Sebelum terserang meningitis, Dinda sempat ke Singapura dan Thailand. Ia dikirim untuk mengikuti pelatihan seputar hak asasi manusia. ”Di Bangkok, tahun 2002, aku menjadi pembicara,” kata dia.

Hidup Dinda sontak berubah menyusul serangan meningitis. Ia sempat amnesia. ”Sebulan dirawat di RS Pusat Pertamina, 13 hari di antaranya, saya koma.” (more…)



Pembayar Pajak Menuntut Anggota DPR : Bisakah?
October 23, 2008, 11:29 am
Filed under: politik | Tags: , , , ,

Insiden dua anggota DPR yang asbun didepan publik ini (Surat Terbuka dari Jogya dan kasus kiai mengawini anak 12 tahun) harus menjadi perhatian Badan Kehormatan DPR. Apa betul BK ini berfungsi untuk menegur dan mengingatkan para anggota dewan ‘terhormat’ untuk berperilaku juga terhormat? Seluruh pajak yang ditarik dari rakyat salah satunya dipakai menggaji para aleg ini, termasuk yang asbun. Mereka lupa bahwa mereka melangkah ke senayan membawa mandat suara rakyat, kok ya bisa-bisanya keceplosan dengan kata-kata yang menandakan rendahnya isi otak dan hati mereka.

Sudah seharusnya lah para pembayar pajak, baik karyawan dan pengusaha yang setiap kali setor pajak, angkat suara. Gunakan berbagi channel yang ada sebaga tanda kepedulian anda. Kita mau jadi warga negara yang baik, yang taat bayar pajak, tapi juga menuntut akuntabilitas para pejabat negara. Kalau jalur dan sistem yang ada tidak bisa diandalkan, pasti ada cara lain untuk menyuarakannya seperti milis dan media.

Sebagai seorang perempuan (yang kebetulan dilahirkan jadi orang jawa) dan punya anak belasan tahun, perasaan saya tertusuk dan malu melihat perilaku para anggota dewan terhormat ini. Saya tidak bisa membiarkan anak perempuan Indonesia di usia sekolah harus kehilangan kesempatan meraih ilmu.  Harusnya orang tua nya dan para pejabat menonton film Laskar Pelangi biar punya akhlak yang sehat.

Maka saya ingatkan juga bagi semua caleg perempuan ,berjuanglah habis-habisan di pemilu ini, gunakan kesempatan untuk masuk menjadi anggota legislatif agar bisa menjadi anjing penjaga bagi kawanan domba yaitu rakyat yang hidupnya  harus diperjuangkan, tapi juga bisa menjadi serigala betina yang menyerang serigala paedofil model beginian.

Berikut saya sertakan email seorang kawan yang tinggal di New South Wales Australia tentang perilaku anggota legislatif disana juga email mbak Gadis. (RA) (more…)



Fenomena Obama bagi Indonesia
October 23, 2008, 6:38 am
Filed under: Uncategorized | Tags: , , , ,

Melihat perdebatan antara dua capres Obama dan Mc Cain, membuat mata kita terbuka akan hasil demokrasi yang terasah ratusan tahun di Amrik yang multikultural, mirip2 dengan Indonesia. Tentang sekolah gratis di amrik sebagai usulan Obama, baru bisa di capai setelah sekian lama Amerika menegakkan aturan sistem perpajakan yang ketat dan disertai kesadaran warganya untuk taat membayar pajak. Demikian juga dengan kesehatan gratis bagi orang yang tidak mampu masih jadi issue disana.

Coba kita bandingkan dengan Indonesia , katanya semua (pendidikan dan kesehatan) mau digratiskan padahal pembayar pajak saja masih banyak yang ngemplang. Pengangguran masih tinggi pula, lalu uang dari mana yang mau dipakai mendanai pendidikan dan kesehatan gratis sementara cadangan devisa menurun dan menggunakan anggaran defisit terus-terusan ??? Lihat saja nanti semua orang kampanye pasti ‘lagu’nya sama.

Kampanye di amrik pun butuh uang, tapi semua transparan sehingga rakyatpun berhak tahu. Ini yang penting digaris bawahi karena di indonesia masih TST tentang dana kampanye parpol.
Pendidikan politik sungguh sangat diperhatikan sehingga setiap orang paham akan hak dan opsi yang ada. Walhasil semua warga bisa ambil bagian berperan aktif walau cuma jadi relawan pendidikan politik atau rela menyetor $ US 10 untuk dana kampanye.

Saya percaya apa yang terjadi di amrik, membawa virus penyegaran bagi demokrasi di Indonesia juga. Walau demokrasi di Indonesia praktis baru 10 tahun berjalan sejak reformasi, tapi dengan perkembangan pilpres dan demokrasi di berbagai negara dan dengan kemajuan teknologi, kita pun ikut terbawa mengalami percepatan dalam alam demokrasi. Ini bisa terjadi kalau kita mau terbuka pada pluralisme karena itulah kenyataan  bangsa ini yang beragam suku bahasa nya. Tapi kalau hare gene masih mempermasalahkan SARA,mungkin kita perlu menunggu ratusan tahun lagi untuk punya pemimpin sederajat Obama-Mc Cain.  Berikut saya bagikan tulisan mbak Gadis terhadap debat tingkat tinggi antara kedua capres ini. (RA)

Benar bahwa Obama bagi kebanyakan rakyat Amerika merupakan pilihan yang memberikan harapan baru karena kegagalan Partai Republik selama 8 tahun ini. Beberapa perbedaan mendasar dari program-program Partai Demokrat (Obama) dan Partai Republik (McCain) adalah sebagai berikut:

BIDANG EKONOMI (more…)



It is OK to be Weak
October 21, 2008, 5:21 am
Filed under: Uncategorized

Because we live in a world where strength and power are praised, many of us do our best to hide our insecurities and shortcomings. We often go to great lengths to exaggerate our strengths and downplay our weaknesses in order to make ourselves look better to others. In truth, the very people we try to impress may be struggling with the same feelings of weakness and may be just as weary from trying to hide it.

There are times when my physical condition isn’t as strong as I would like it to be. There are times when my emotional state and spiritual health are also wane. Although such times of weakness feel like they last for far too long, I know that each and every time that happens, God is giving me a new point of view and a new way to trust in The Good Lord.

In times like this, I should be the first to admit that I am weak when it comes to certain areas of my life. I am the first to admit that I have come this far by faith and it is that very faith that connects me to a source of strength and peace that is indescribable. Nothing in this world has to offer even comes close to that kind of power.

I have learned that it is okay to be weak just so long as I remember that there is The Divine One who enables me to be strong. The very fact that I cannot do certain things on my own only serves to emphasize that God is the One who works through me.

So, if I never struggled with anything, I would never learn anything. If the path I walk never tripped me up, I would never spend as much time in prayer as I do. Being strong has nothing to do with me, but everything to do with God.

Have a fruitful working week! [Fitri Wahyuningsih]



SAYA INGIN SEPERTI AYAH
October 20, 2008, 5:43 pm
Filed under: keluarga | Tags: , , ,

Suatu hari suami saya rapat dengan beberapa rekan bisnisnya yang kebetulan mereka sudah mendekati usia 60 tahun dan dikaruniai beberapa orang cucu. Di sela-sela pembicaraan serius tentang bisnis, para kakek yang masih aktif itu sempat juga berbagi pengalaman tentang kehidupan keluarga di masa senja usia.

Suami saya yang kebetulan paling muda dan masih mempunyai anak balita, mendapatkan pelajaran yang sangat berharga, dan untuk itu saya merasa berterima kasih kepada rekan-rekan bisnisnya tersebut. Mengapa? Inilah kira-kira kisah mereka……

Salah satu dari mereka kebetulan akan ke Bali untuk urusan bisnis, dan minta tolong diatur tiket kepulangannya melalui Surabaya karena akan singgah ke rumah anaknya yang bekerja di sana.

Di situlah awal pembicaraan ‘menyimpang’ dimulai.

Ia mengeluh, “Susah anak saya ini, masak sih untuk bertemu bapaknya saja sulitnya bukan main.”

“Kalau saya telepon dulu, pasti nanti dia akan berkata jangan datang sekarang karena masih banyak urusan. Lebih baik datang saja tiba-tiba, yang penting saya bisa lihat cucu.”

Kemudian itu ditimpali oleh rekan yang lain. “Kalau Anda jarang bertemu dengan anak karena beda kota, itu masih dapat dimengerti,” katanya.
“Anak saya yang tinggal satu kota saja, harus pakai perjanjian segala kalau ingin bertemu.”

“Saya dan istri kadang-kadang merasa begitu kesepian, karena kedua anak saya jarang berkunjung, paling-paling hanya telepon.”

Ada lagi yang berbagi kesedihannya, ketika ia dan istrinya mengengok anak laki-lakinya, yang istrinya baru melahirkan di salah satu kota di Amerika. Ketika sampai dan baru saja memasuki rumah anaknya, sang anak sudah bertanya, “Kapan Ayah dan Ibu kembali ke Indonesia?”
“Bayangkan! Kami menempuh perjalanan hampir dua hari, belum sempat istirahat sudah ditanya kapan pulang.” (more…)



Kumpulan Kisah Kekerasan Terhadap Perempuan
October 20, 2008, 12:33 am
Filed under: resensi buku | Tags: , , ,

Judul Buku : Kekerasan Itu Berulang Padaku

Penulis : Titiana Adinda

Genre : Kumpulan Kisah Nyata (True Story)

Penerbit : Elex Media Komputindo (Gramedia Group)

Tahun Terbit : 2008 (Harga Rp 22.800,-)

Pengantar Ahli : dr. Mutia Prayanti, SpOG (Ketua PKT RSCM)

Mariana Amiruddin (Dir. Eksekutif Jurnal Perempuan)

Kisah kekerasan terhadap perempuan sering terjadi di sekitar kita. Dampaknya selain menimbulkan luka fisik juga luka psikologis. Para korban enggan melapor karena takut pada ancaman pelaku atau menggangap kekerasan itu sebagai aib keluarga. Fenomena kekerasan terhadap perempuan bukan semata masalah pribadi, tapi juga merupakan tanggungjawab negara dan masyarakat. Masyarakat maupun penegak hukum harus terlibat untuk mengatasi dan menyelamatkan perempuan dari segala bentuk kekerasan.

Buku ini berisi sepuluh kisah nyata tentang kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan saat berpacaran. Mulai dari suami yang suka menyiksa dan tak mau memberi nafkah, sampai kisah korban yang melakukan aborsi karena sang pacar tak ingin bertanggungjawab.

Hapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan!