Saatnya HATI NURANI bicara


Kontrak Politik Caleg Perempuan jateng
March 16, 2009, 10:40 am
Filed under: politik | Tags: , , , ,

Dalam seminggu ini saya menghadiri dua diskusi politik tentang kiprah caleg perempuan di Semarang.  Diskusi perempuan dalam politik 12 Maret 09 di aula gd DPRD Jateng  diselenggarakan JPPA, Jaringan Peduli Perempuan dan Anak, sedangkan diskusi 13-14 maret 09 bersama caleg perempuan Jateng diselenggarakan oleh Kemitraan dan Koalisi Perempuan Indonesia.

pegang-janji-yaKeputusan MK tentang mekanisme suara terbanyak sebagai dasar pemenangan Pemilu, laksana air yang memadamkan bara perjuangan perempuan dalam ranah perpolitikan Indonesia. Walaupun demikian dari berbagai diskusi yang menyinggung ‘affirmative action’ keterwakilan perempuan dalam parlemen, justru menunjukkan semakin mengerucutnya koalisi perempuan lintas parpol. Budaya paternalistik yang kuat adalah penghalang utama yang dirasakan kelompok aktivis dan politikus perempuan.

Rasa sepenanggungan seperjuangan yang semakin menekan justru membuat kami para caleg perempuan berbagai tingkat baik DPR sampai DPRD provinsi dan kabupaten semakin beramai-ramai berkoalisi saling membagikan dukungan lintas parpol dan lintas dapil. Apapun kami lakukan asal caleg perempuan bisa mendapat suara terbanyak. Bukan sekedar memilih caleg perempuan tapi perempuan berkualitas yang menyadari semangat perjuangan peran perempuan dalam parlemen. (more…)



Poligami: Don’t try this at home !
December 11, 2008, 12:54 am
Filed under: resensi buku | Tags: , , ,

Penyusun : Siti Habibah Jazila dan Mail Sukribo
Editor : Nukman Firdausie
Ilustrasi dan Design : Sebikom (Sedang Bikin Komik)
Penerbit : Institue for women rights
Halaman : 30 Halaman

Komik Anti Poligami
Oleh: Titiana Adinda
[Relawan Pusat Krisis Terpadu untuk Perempuan dan Anak Korban Keketasan RSCM]

Aku dapat kiriman dari mas Mail buku komik, nama aslinya Ismail. Aku tak heran karena memang mas Mail ini seorang komikus. Karyanya tampil setiap hari Minggu di harian Kompas berjudul Sukribo. Suka lihat dong karyanya? Tapi yang membuatku penasaran judul buku komik itu Poligami; Don’t try this at home. Bukunya sendiri sangat mengundang keingintahuan karena ilustrasi dan warna pada kavernya yang menarik perhatian. Tidak tebal pula, hanya 30 halaman.

Pada pendahuluan bisa kita temui pengertian poligami. Setelah itu kita masuk pada pembahasan kekerasan terhadap perempuan menurut CEDAW (The Convebtion on Elimination of All of Discrimination Against Women/ Konvensi Kekerasan Terhadap Perempuan) yang sudah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia melalui UU No. 7 Tahun 1984. Disebutkan dan digambarkan dengan baik bentuk-bentuk kekerasan itu terdiri dari: Kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis. (more…)



HIV/AIDS Pembunuh Generasi Bangsa
December 10, 2008, 4:02 am
Filed under: kesehatan | Tags: , , ,

Sekali virus HIV/AIDS masuk ke dalam tubuh maka hancurlah seluruh kekebalan tubuh manusia, bahkan menghadapi virus yang paling sering ditemui seperti influenza penderita HIV sudah sangat menderita. Setiap hari kita berhadapan dengan beribu macam virus yang berterbangan tak nampak disekitar kita, bahkan kita menghirupnya dalam udara berpolusi tinggi seperti Jakarta. Maka bisa dibayangkan betapa menderitanya mereka yang terkena virus HIV, ketahanan hidupnya bisa amat sangat pendek. Sama seperti lonceng kematian yang tinggal menghitung hari bagi para ibu dan bayi yang terinfeksi virus HIV tanpa sengaja. Sama saja artinya Indonesia menghadapi generasi yang sebentar lagi menghilang mengingat kebanyakan yang menjadi korban adalah kaum muda, perempuan dan anak-anak. (RA)

KORAN TEMPO – Jumlah penderita HIV/AIDS di Jakarta saat ini mencapai 4.288 orang. Jumlah ini naik dibanding tahun lalu, yang hanya 2.849 orang. “Angka ini paling tinggi secara nasional,” kata juru bicara Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Tini Suryanti, kemarin.

Jumlah itu, menurut Tini, berdasarkan jumlah kasus yang tercatat di institusi kesehatan. “Sedangkan yang tidak terdeteksi bisa 100 kali lebih banyak,” katanya. Hal ini karena HIV/AIDS memiliki dampak sosial yang menyebabkan penderitanya takut dikucilkan oleh masyarakat.

Jakarta Barat menjadi wilayah yang memiliki penderita HIV/AIDS paling banyak. Faktor itu antara lain dipengaruhi oleh banyaknya tempat hiburan di sana.

Untuk mendeteksi jumlah penderita HIV/AIDS, Dinas Kesehatan menerapkan Xero Survey terhadap pekerja seks. Sebab, para pekerja seks inilah yang rawan tertular dan menularkan penyakit ini. Sayang, survei ini tidak bisa dilakukan secara optimal. “Sekarang pekerja seks menyebar. Kalau dulu ada lokalisasi-lokalisa si sehingga lebih mudah dideteksi,” ujarnya.

Untuk kepentingan survei itu, Dinas Kesehatan harus bisa bekerja sama dengan Dinas Sosial. Sebab, Dinas Sosiallah yang kerap menertibkan dan merazia pekerja seks. “Pengambilan sampel darah dilakukan saat ada penertiban pekerja seks itu,” katanya.

Peningkatan jumlah penderita HIV/AIDS juga terjadi di Bogor. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor, angka kematian penderita HIV/AIDS hingga Oktober 2008 mencapai 50 orang. Angka ini menempatkan Bogor sebagai rawan HIV/AIDS tertinggi ketiga di Jawa Barat, setelah Bandung dan Bekasi.

“Tujuh puluh persen penderita terinfeksi lewat jarum suntik,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Dr Triwanda Elan. (more…)



Pernikahan dini dan tuntutan Revisi UU Perkawinan
December 2, 2008, 4:22 pm
Filed under: politik, sosial masyarakat | Tags: , , , ,

Membangun Keluarga Indonesia Sejahtera bisa dimulai dari persiapan perkawinan itu sendiri. Mempersiapkan para calon mempelai agar dewasa fisik dan rohani menghadapi tantangan kehidupan berumah tangga kedepan, bukan lah hal mudah. Bunga-bunga cinta bisa redup dalam hitungan bulan manakala kegetiran hidup menerpa dan perut melilit. Maka penting untuk disikapi bagaimana pemerintah melihat peraturan yang menyangkut tatanan pembentukan hidup berkeluarga. Perkawinan anak atau perkawinan dibawah umur sudah banyak dilarang di negara berkembang seperti India (yang mulai maju). Orang dewasa yang melakukan perkawinan dengan anak dibawah umur, apapun alasannya, akan menghadapi tuntutan berat di pengadilan. Beranikah Indonesia mengambil langkah serius demi memperbaiki generasi Indonesia yang lebih berkualitas? (RA)

WASPADA ONLINE Ketika PKPA melakukan sebuah penelitian tentang kekerasan terhadap perempuan dan pernikahan dini di Kabupaten Nias awal tahun 2008 yang kemudian menginspirasi PKPA untuk membuat sebuah film dokudrama sebagai bentuk media sosialisasi, muncul pertanyaan berkali-kali dari berbagai pihak tentang kebenaran fakta dalam cerita film itu. Sejujurnya fakta itu ada, namun masalahnya kita belum siap dengan keterbukaan terhadap fakta dan berpikir positif menyikapi fakta itu. Sebuah film dokudrama yang mengisahkan seorang anak perempuan bernama Yanti menolak keinginan keluarga untuk menikah di usianya yang masih 15 tahun, usaha Yanti dan kakak Yanti akhirnya membuahkan hasil menolak pernikahan dan Yanti melanjutkan study. Film dokudrama berjudul “Perempuan Nias Meretas Jalan Kesetaraan” (PNMJK) telah di launching pada 25 Oktober 2008 di Lapangan Merdeka Gunung Sitoli Nias.

Secara bersamaan dengan pemutaran film PNMJK, Indonesia dihebohkan dengan pemberitaan dari Semarang-Jawa Tengah, seorang pengusaha sekaligus pemilik pondok pesantren bernama Syekh Puji menikahi seorang anak yang masih berusia 12 tahun dan baru menyelesaikan sekolah dasar (SD). Peristiwa tersebut membuat banyak orang mengeluarkan statement termasuk Menteri Agama, KOMNAS Perlindungan Anak dan para pemerhati masalah anak. Pro-kontra dari berbagai sudut pandang bermunculan, baik sudut pandang agama Islam, Undang-undang Perlindungan Anak, Undang-undang Perkawinan hingga Konvensi PBB tentang Hak Anak menghiasi siaran berita dan dialog di media cetak dan elektronik.

Penulis ingin menyampaikan , dua cerita berbeda tentang pernikahan dini di atas seharusnya tidak terlalu mengejutkan kita, andaikan pemimpin-pemimpin negeri ini dan para pengambilan kebijakan tanggap terhadap data-data kasus yang dilansir setiap tahunnya oleh lembaga-lembaga pemerhati masalah anak dan perempuan, serta hasil-hasil penelitian dan survey. Misalnya Laporan Into A New World: Young Women’s Sexual and Reproductive Lives yang didukung oleh The William H Gates Foundation tahun 1998 telah melansirkan, usia pertama kali melahirkan di Indonesia antara usia 13-18 tahun mencapai 18% dan Pernikahan di b awah usia 18 tahun mencapai 49 persen pada tahun 1998. Kondisinya saat ini tidak lah jauh berbeda, berdasarkan hasil penelitian PKPA tahun 2008 di Kabupaten Nias, angka pernikahan antara 13-18 tahun sekira 9,4persen dari 218 responden perempuan yang telah menikah dan akan menikah. Angka pernikahan di usia muda bagi anak perempuan 3x lebih besar dibanding dengan anak laki-laki (Data Populasi Nias dan Nias Selatan, BPS Tahun 2005). (more…)



RUU Pornografi versi 30 Oktober 2008
October 30, 2008, 1:17 am
Filed under: politik | Tags: , , , ,

Ini adalah RUU Pornografi yang akan disahkan menjadi UU pada tanggal 30 Oktober 2008. Bagaimana pendapat anda?

RANCANGAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR    TAHUN
TENTANG PORNOGRAFI

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang      :

a.      bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan  Pancasila dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan kepribadian luhur bangsa, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghormati kebhinekaan dalam kehidupan bermasyarakat,  berbangsa, dan bernegara, serta melindungi harkat dan martabat setiap warga negara;
b.            bahwa pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi semakin berkembang luas di tengah masyarakat yang mengancam kehidupan dan tatanan sosial masyarakat Indonesia;
c.      bahwa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pornografi yang ada saat ini belum dapat memenuhi kebutuhan hukum serta perkembangan masyarakat;
d.      bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Undang-Undang tentang Pornografi;

Mengingat           :     Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28B ayat (2), Pasal 28J ayat (2), dan Pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Dengan Persetujuan Bersama
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
dan
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

MEMUTUSKAN:

Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PORNOGRAFI.

FPG -  F-PDIP – FPPP – FPD – FPAN – FPKB – FPKS – FBPD – FPBR – FPDS

MENAG – MENKUMHAM – MENKOMINFO – MENEG PP

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1.      Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
2.      Jasa pornografi adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh  orang perseorangan atau korporasi melalui pertunjukan langsung, televisi kabel, televisi teresterial, radio, telepon, internet, dan komunikasi elektronik lainnya serta surat kabar, majalah, dan barang cetakan lainnya.
3.      Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
4.      Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun.
5.      Pemerintah adalah Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
6.      Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. (more…)



Upaya Perlindungan Anak dari Kekerasan
October 28, 2008, 9:31 am
Filed under: artikel | Tags: , , , , , ,

Hadirnya Undang Undang Perlindungan Anak (UUPA) No 23 Tahun 2002, sebagai hukum positif yang memberi jaminan perlindungan anak, semestinya cukup membuat lega bagi orang tua dan kelompok masyarakat yang memiliki perhatian terhadap masalah anak di Indonesia.

Namun realitasnya, jaminan pemenuhan hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang, dapat berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, masih “sebatas idealitas”.

Bahkan Kak Seto mengaku prihatin terhadap perlindungan anak di Indonesia sebagaimana yang diatur UUPA No 23 tahun 2002, pelaksanaannya jauh dari harapan semua pihak. Pelaksanaan UU tersebut, saat ini mungkin hanya dilaksanakan baru sekitar 20 % saja. Fenomena kekerasan terhadap anak, dengan berbagai bentuknya nampaknya masih menjadi tren yang terus meningkat dalam masyarakat. Bebarapa data tentang kasus kekerasan yang dicatat oleh beberapa lembaga, sebagai berikut:

1) YKAI mencatat 172 kasus (1994), 421 (1995), 476 (1996).

2) PKT-RSCM tahun 2000 – 2001 mencatat 118 kasus kekerasan pada anak. Dari data tersebut teridentifikasi pelaku tindakan kekerasan adalah: tetangga (37,5 %), pacar (23 %), kenalan (9,5 %), saudara (7 %), ayah kandung (5 %), majikan/atasan (2,5 %), ayah tiri (1 %), suami (1 %) dan orang tak dikenal (13,5 %). (more…)



SAYA INGIN SEPERTI AYAH
October 20, 2008, 5:43 pm
Filed under: keluarga | Tags: , , ,

Suatu hari suami saya rapat dengan beberapa rekan bisnisnya yang kebetulan mereka sudah mendekati usia 60 tahun dan dikaruniai beberapa orang cucu. Di sela-sela pembicaraan serius tentang bisnis, para kakek yang masih aktif itu sempat juga berbagi pengalaman tentang kehidupan keluarga di masa senja usia.

Suami saya yang kebetulan paling muda dan masih mempunyai anak balita, mendapatkan pelajaran yang sangat berharga, dan untuk itu saya merasa berterima kasih kepada rekan-rekan bisnisnya tersebut. Mengapa? Inilah kira-kira kisah mereka……

Salah satu dari mereka kebetulan akan ke Bali untuk urusan bisnis, dan minta tolong diatur tiket kepulangannya melalui Surabaya karena akan singgah ke rumah anaknya yang bekerja di sana.

Di situlah awal pembicaraan ‘menyimpang’ dimulai.

Ia mengeluh, “Susah anak saya ini, masak sih untuk bertemu bapaknya saja sulitnya bukan main.”

“Kalau saya telepon dulu, pasti nanti dia akan berkata jangan datang sekarang karena masih banyak urusan. Lebih baik datang saja tiba-tiba, yang penting saya bisa lihat cucu.”

Kemudian itu ditimpali oleh rekan yang lain. “Kalau Anda jarang bertemu dengan anak karena beda kota, itu masih dapat dimengerti,” katanya.
“Anak saya yang tinggal satu kota saja, harus pakai perjanjian segala kalau ingin bertemu.”

“Saya dan istri kadang-kadang merasa begitu kesepian, karena kedua anak saya jarang berkunjung, paling-paling hanya telepon.”

Ada lagi yang berbagi kesedihannya, ketika ia dan istrinya mengengok anak laki-lakinya, yang istrinya baru melahirkan di salah satu kota di Amerika. Ketika sampai dan baru saja memasuki rumah anaknya, sang anak sudah bertanya, “Kapan Ayah dan Ibu kembali ke Indonesia?”
“Bayangkan! Kami menempuh perjalanan hampir dua hari, belum sempat istirahat sudah ditanya kapan pulang.” (more…)



Sekolah Gratis: Tugas Pemerintah atau Swasta?
September 8, 2008, 4:20 am
Filed under: artikel, pendidikan | Tags: , , , , ,

Bilamana masyarakat bisa melaksanakan sekolah gratis dengan berbagai cara, seharusnya pemerintah tidak meninggalkan tanggungjawabnya dalam memberikan pendidikan dasar bagi warga negaranya. Dengan alokasi anggaran pendidikan 20 % dari APBN hanya diperlukan niat ,tekad serta kerja keras mewujudkannya. Profil berikut adalah liputan SMP gratis bu Ade yang beredar di milis-milis; rupanya memang inisiatornya bu Ade Pudjiati. Yang lainnya membantu sebagai donatur. Selamat berkarya buat bu Ade, semoga anak-anak ini tetap cinta negerinya walau ditelantarkan dan disisihkan oleh sistem pendidikan yang ada. (RA)

[KOMPAS]8/09/08 -CARA UNIK MENGGUGAT PENDIDIKAN. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Begitu bunyi Pasal 31 Ayat 2 Amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Namun, hingga saat ini, amanat itu belum sepenuhnya terlaksana.

Ade Pujiati (41) adalah guru piano jebolan Fakultas Sastra Inggris Universitas Indonesia semester IV. Tahun 2005, Ade gelisah dan marah dengan pendidikan nasional. Itu gara-gara anak asuhnya, Intan yang duduk di bangku sekolah dasar, dibebani pungutan liar di sekolah untuk pelajaran tambahan. Karena tidak bersedia membayar, Intan diancam tidak lulus dan dicopot dari anggota Paskibraka.

”Saya nangis sampai berhari-hari, setelah itu saya bertekad mendirikan sekolah sendiri,” ujar Ade di rumahnya, Jalan Pancoran Timur VIII Nomor 48, Kompleks Perdatam, Jakarta Selatan, akhir Agustus lalu. Ade lalu mendirikan SMP Gratis Ibu Pertiwi di teras rumahnya.

SMP Gratis Ibu Pertiwi ditujukan bagi lulusan SD dari keluarga miskin yang tidak diterima di SMP negeri dan tidak mampu melanjutkan ke SMP swasta yang termurah sekali pun. Ade menilai, kalangan ini lekat dengan kebodohan dan kemiskinan sehingga harus dientaskan melalui pendidikan. Selama ini, golongan tersebut masih belum tertampung dalam sistem pendidikan nasional. (more…)



Tuhan 9 cm
August 29, 2008, 1:09 am
Filed under: sosial masyarakat | Tags: , , , , ,

Urusan yang satu ini memang ribet. Sudah dibikin aturan bahkan perda sekalipun, tidak ada giginya, cuma jadi macan ompong. Para pejabat bahkan anggota DPR pun merokok diruang sidang. Mau dibikin fatwa MUI, apa ya bisa ? lha wong para pemuka agama apapun banyakyang ‘ngudut’ je.. Walhasil cuma berkesan memberi pesan : anak-anak jangan ngerokok dulu, nanti boleh…. Bahkan kalau iklan berbahasa arabdari Saudi ini pun ditempel di tempat ibadah mungkin ‘gak ngepek’ juga. Para perokok selalu punya alasan bahwa yang tidak merokokpun akhirnya mati juga. Ya memang, tapi para perokok lupa bahwa mereka meninggalkan pesan tidak tertulis pada pasangan dan anak-anaknya ” Hei aku sedang mempersiapkan kematian kita“.

Mau dilarang total, wah lebih heboh lagi. Pendapatan negara dari cukai rokok saja di tahun 2006 mencapai 52 trilliun, lebih dari tiga kali lipat royalti PT Freeport. Didalam indutri ini ada 6 juta tenaga kerja didalamnya. Kalau satu orang menanggung 3 mulut maka ada 24 juta perut tergantung di industri ini. Kalaupun industri rokok dalam negeri mengecil tapi import gak dilarang, sama saja lah, justru kita menghidupi tenaga kerja industri rokok dari malaysia, vietnam dsb. Bukan masalah mudah menciptakan lapangan kerja bagi 6 juta orangyang mayoritas minim ketrampilan. Maka kalau cuma melihat dari sisi ini para perokok makin senang dan berkampanye “mari merokok ramai-ramai karena kita menghidupi orang banyak”.

Disatu sisi data pendapatan negara ini juga harus dibandingkan dengan berapa besar akibat yang ditimbulkan dalam belanja negara dari dibakarnya 226milyar batang rokok. Fasilitas pengobatan kanker yang canggih harus diadakan di berbagai Rumah Sakit Daerah. Sekali perawatan kemoterapi di RSCM bisa habis 4 juta rupiah. Bea siswa pendidikan anak atau orang tua asuh keluarga miskin sebagai subsidi pengganti uang rokok; bandingkan nilai sebungkus rokok dengan uang SPP anak SD/SMP. Belum termasuk nyawa beberapa anak yang memilih gantung diri karena malu gak bisa bayar SPP. Belum lagi uangreceh di jalanan yang diberikan para pengemudi mobil mewah,cuma habis dibakar anak-anak. Mereka memilih menggelandang di jalan demi makan dan rokok daripada sekolah. (more…)



Adalah Kemiskinan (Gadis Arivia)
August 25, 2008, 11:41 pm
Filed under: puisi | Tags: , , ,

Kemiskinan adalah ramai-ramai menyaleg demi kekuasaan dan kekuasaan
Kemiskinan adalah mengobral Tuhan demi mengakumulasi kursi
Kemiskinan adalah menguasai partai turun temurun pesta pora sanak famili
Kemiskinan adalah membusungkan umur yang muda dengan sokongan dana lumpur yang tua
Kemiskinan adalah mencoblos jendral bersenjata berkedok hati nurani rakyat
Kemiskinan adalah amnesia pada orde penindas mengusung beringin yang sama pula
Kemiskinan adalah mengumbar jargon lokal karena defisit akal
Kemiskinan adalah menolak spirit kapital demi wacana sok sosial
Kemiskinan adalah nasionalisme picik kedunguan pengetahuan global
Kemiskinan adalah belenggu agama mematikan denyut nadi kemanusiaan
Kemiskinan adalah mental korup di segala penjuru nusantara
Kemiskinan adalah jual perempuan ke Saudi demi sesuap nasi
Kemiskinan adalah pilihan anak bunuh diri ketimbang hidup di Indonesia.