Tinggal 9 hari lagi PEMILU digelar, ditengah masih semrawutnya DPT (data pemilih tetap), kebingungan masyarakat juga semakin dirasakan. Itulah paradoks demokrasi, semakin dibuka alam demokrasi, semakin banyak yang memilih golput. Terlalu banyak parpol, terlalu banyak pilihan.
Yang sudah dipastikan 9 April adalah Hari Libur Nasional berdasarkan KEPPRES no 7/2009. Artinya tidak ada alasan untuk tidak datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih dengan alasan harus bekerja. Masyarakat dihimbau kembali ketempat dimana mereka didaftarkan. Kalaupun tidak yakin terdaftar, sebaiknya bawa KTP anda dan tanyakan pada KPPS di kelurahan setempat.
Memilih Golput sama dengan memilih pihak lain, bahkan yang berseberangan dengan kita, untuk menang. Inilah kesempatan kontituen menentukan caleg yang bisa dipercaya mampu mengalirkan aspirasinya. Parpol akan berheti bercuap-cuap dan beriklan begitu hari pemilihan berlangsung, tapi caleg yang terpilih akan terus terlibat kontrak selama 5 tahun dengan konstituen. Bahkan parpol sulit untuk semena-mena dengan PAW (Pergantian Antar Waktu) menggantikan caleg dengan suara terbanyak kalau tidak ingin kredibilitas parpol turun dimata konstituen.
Disisi lain, menggunakan hak pilih khususnya bagi penentuan anggota DPR, bisa menjadi ’suara hangus’ bila caleg pilihan anda berada pada parpol yang tidak lolos Parlementary Threshold. UU Pemilu 10/2008 mensyaratkan hanya parpol yang mendapatkan perolehan suara nasional diatas 2,5 % yang berhak atas kursi DPR RI yang ada di dapilnya. Dengan peraturan ini diperkirakan akan ada puluhan parpol yang ‘terbantai’ dan tidak dapat berlaga lagi di tahun 2014. Suara yang hangus karenanya bisa mencapai 20 juta suara. Lalu dikemanakan suara ini? (more…)
Saat ini pemerataan pembangunan masih belum dirasakan manfaatnya oleh rakyat banyak. Sebagai contoh pertumbuhan ekonomi di Jateng 4,1 % (Juli 2008 BPS)untuk sektor pertanian tidak diikuti dengan naiknya NTP (Nilai Tukar Petani) yang hanya 94,24 dibawah 100; artinya petani masih nombok di satu masa tanam. Dengan kata lain harga beras yang tinggi belum membuat petani menjadi sejahtera. Demikian juga hasil jajak pendapat yang sering diadakan Kompas Jateng dari segi kepuasan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi, penanggulangan kemiskinan, penanganan buruh dan PKL, pengangguran, kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta perlindungan alam dan lingkungan. Puncak rendahnya kepercayaan rakyat terhadap hasil pembangunan juga terlihat dengan tingginya persentase golput, bahkan di Kudus mencapai 69 % saat Pilgub Jateng (www.inilah.com 22/06).
Untuk dapat melakukan percepatan pembangunan dalam waktu 5 tahun (2009-2014) ada tiga tugas besar yang harus dilakukan bagi Jawa Tengah. Tugas terpenting saat ini adalah mengembalikan kepercayaan rakyat terutama kepada pemerintah dan parlemen melalui PEMILU. Kebijakan yang diambil kepala daerah dan anggota legislatif terpilih dalam 100 hari pertama sangat menentukan karena krisis global adalah tantangan pertama yang dihadapi semua orang termasuk penduduk Jawa Tengah.
Dana aspirasi pemprov Jateng yang sedang digunjingkan dalam beberapa minggu ini di media cetak Radar Semarang seperti puncak gunung es permasalahan kronis bangsa ini. Penyimpangan juga diduga terjadi di tahun 2007 karena ada 7,7 M dana tidak bisa dipertanggungjawabkan dari 352 M yang telah dikeluarkan Pemprov Jateng untuk bantuan ormas seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, keagamaan dan kesenian. Kekecewaan masyarakat begitu besar disetiap kesempatan sosialisasi ke berbagai pelosok di Dapil Jateng I. Tidak heran kalau tingkat golput sangat tinggi sebagai tanda hilangnya kepercayaan rakyat pada pemeritah. Pengalaman pahit dari pemilu satu ke yang lain membuat sementara konstituen juga bersifat pragmatis, apa yang mereka dapatkan sekarang sebelum kemudian nanti dilupakan untuk 5 tahun.
Selamat bagi Gubernur terpilih yang berani mengangkat isu ini. Semoga tidak hanya menjadi isu hangat menjelang PEMILU, tetapi hal ini berlaku seterusnya sebagai wujud usaha memperbaiki citra pemerintahan yang bersih (Good Corporate Governance). Pemerintah Daerah memiliki wewenang penuh dalam membuat anggaran dan arah pembangunan kedepan, sehingga memiliki landasan pengambilan keputusan dalam melaksanakan pembangunan berdasarkan skala prioritas. Fungsi DPRD sebagai legislator adalah menentukan perundangan dan kebijakan yang dibutuhkan, penetapan anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan sampai pengawasan pelaksanaannya.
Dana aspirasi berasal dari berbagai sumber termasuk pemasukan dari pajak yang dipungut dari masyarakat. Seharusnya apa yang telah diambil dari masyarakat berupa pajak dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk riil yang dapat dinikmati publik seperti untuk perbaikan prasarana publik. (more…)
Filed under: sosial masyarakat | Tags: agama, golput, haram, KDRT, rokok, UU
Dalam kehidupan bermasyarakat diperlukan rambu-rambu berupa perundang-undangan yang menjaga terjaminnya ketertiban dan terselenggaranya kesejahteraan masyarakat. Kalau kita tinggal di satu pulau dengan satu keluarga kita sendiri mungkiin kita hanya perlu membuat aturan yang berlaku bagi kita sendiri. Tapi begitu menyangkut banyak orang, apalagi dari berbagai latar belakang, maka aturannya menjagi sangat kompleks. Yang menjadi tantangan adalah menjaga tidak adanya tumpang tindih peraturan satu dengan lainnya. Untuk itu semua mengacu pada UU yang lebih tinggi. Demikian pula dengan aturan yang berlaku baik di tingkat sekolah, komunitas bahkan di kalangan agama, semua mengacu pada UU yang lebih tinggi. Bukan sebaliknya, agar tidak terjadi kebingungan antara mana yang harus diikuti terlebih dahulu.
Melarang merokok idealnya memang dilakukan dengan pertimbangan kesehatan. Di beberapa kantor urusan larangan merokok ini menjadi ketat, bahkan dibuat tidak nyaman. Tapi mengharamkan rokok bagi semua orang Indonesia, harus dipertimbangkan dengan bijaksana. Ada jutaan orang dengan berbagai usia (dan agama) yang hidupnya dari industri rokok. Dampak sosial dan ekonomi nya sangat besar. Adakah solusi yang ditawarkan MUI untuk mengatasi dampak sosial ini ? Mengapa bukan narkoba, sex bebas, pelecehan dan KDRT yang diharamkan?
Demikian halnya melarang golput, bukan hanya MUI, pernyataan PGI dan KWI sudah lebih dulu menghimbau umat kristiani tidak golput. Tapi apakah itu menyelesaikan masalah? Lembaga keagamaan memang sebaiknya tidak terjun dalam politik praktis, tetapi justru ada dalam posisi mencerdaskan rakyat untuk menjadi dewasa dalam iman.Jangan golput, tapi tidak diberikan alternatif solusi. Harusnya pemuka agamapun menjelaskan konsekwensi golput bagi demokrasi Indonesia. Kalau perlu dibimbing bagaimana menggunakan hak pilihnya, termasuk bagaimana memilih caleg yang dipercaya tanpa bermaksud menunjuk pada parpol/caleg tertentu.
Akhirnya kembali pada pelarangan tanpa memberikan jalan keluar terbaik hanyalah memperkeruh suasana. Sama halnya menutup jalan dengan tanda dilarang masuk, tapi tidak memberikan jalan keluar alternatif lainnya. Harus ada tahapan sosialisasi pendidikan pengertian mengapa harus dihindari dan apa solusinya sehingga mendidik masyarakat untuk menjadi dewasa dalam mengambil keputusan. Kedewasaan berbangsa harus juga diikuti dengan kedewasaan masyarakatnya untuk memilih keputusannya sendiri, tanpa tekanan para pemuka agamanya. (RA)
============================================================================
PADANG PANJANG (Ant/Dtc): Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya (golongan putih/golput) . MUI juga memutuskan merokok hukumnya dilarang antara makruh dan haram.
Hal itu diputuskan Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia III di Padang Panjang, Sumatera Barat, Minggu (26-1). “Wajib bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin. Kalau yang dipilih ada, tapi tidak dipilih, menjadi haram,” kata Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ali Mustafa Ya’qub. (more…)
Ini baru namanya demokrasi, biarpun kakak beradik, Gus Sholah punya pendapat berbeda tentang Pemilu sementara kakaknya Gus Dur mengkampanyekan Golput. Ini juga yang saya katakan setiap sosialisasi ke lapangan, pilihlah siapa saja yang menurut para konstituen baik dan bisa dipercaya. Golput tidak akan menyelesaikan masalah bangsa ini karena memilih untuk status quo. (RA)
JAKARTA, RABU – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Shalahuddin Wahid tak setuju dengan ajakan untuk tak memilih dalam Pemilu 2009. Pendapatnya ini bertentangan dengan sang kakak, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang justru bersemangat menyuarakan golongan putih (golput).
Ia mengatakan, golput seharusnya bukan berarti tak memilih. “Artinya, tidak memilih yang jelek, yang buruk. Tapi masak enggak ada yang bagus? Kita boleh memilih calon, tidak perlu memilih partai. Mari kita cari anggota DPR yang baik darimanapun partainya. Persetan dengan partai, kalau tidak percaya dengan partai. Tapi percayalah masih ada anak bangsa kita yang punya kemampuan,” kata pria yang akrab disapa Gus Sholah, usai mengikuti dialog antar keluarga pahlawan, Rabu (19/11), di Jakarta.
Cucu pendiri NU KH Hasyim Ashari ini mengatakan, calon dan pemimpin yang baik adalah orang yang memiliki kejujuran, integritas, dan tidak mementingkan diri sendiri.(Inilah.com)
Filed under: politik | Tags: caleg, golput, MK, parpol, perempuan, saksi
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi UU No 10 Tahun 2008 tentang pemilu. Dengan demikian penetapan anggota legislatif untuk Pemilu 2009 akan ditentukan dengan sistem suara terbanyak. [DETIKCOM]
Keputusan ini merupakan kado Natal terindah bagi para peserta Pemilu, khususnya para caleg ber nomor 2 dst. Hal ini langsung mematahkan pemeo tentang “Nomor jadi” yaitu nomor urut “1″. Disinyalir tidak terhitung kucuran dana dikeluarkan para caleg untuk mendapatkan no 1, yang tentunya tergantung dari mekanisme parpol setempat. Makin besar parpolnya wajar kalau setorannya juga besar.
Maka dengan keputusan MK ini, para caleg no 1 dalam DCT saat ini merupakan korban pertama yang paling keras menangis dan hanya bisa pasrah. Dengan demikian parpol yang terlanjur pasang harga untuk nomor ‘jadi’ pasti menuai protes para caleg ini. Ditambah lagi KPU pun langsung berjanji menjalankan keputusan MK ini. Sehingga tidak ada pilihan lain untuk para caleg no 1 tetap harus berjuang sama kerasnya dengan caleg lain untuk mendapatkan suara terbanyak.
Inilah wajah demokrasi Indonesia sesungguhnya, di tahun 2009 nanti rakyat mendapatkan wakilnya berdasarkan pilihan mereka, apakah mau pilih ‘kucing’ betina atau jantan, karungnya sudah pakai karung plastik tembus pandang. (more…)
Sangat bagus kalau ada banyak perempuan menduduki posisi utama dalam institusi negara maupun di luar institusi tsb., tetapi kalau cuma kwantitas yang diutamakan, mungkin sekali tidak alan banyak membawa faedah untuk perbaikan kwalitas hidup anggota masyarakat. Jadi yang dibutuhkan ialah banyak dan lebih banyak lagi perempuan atau wanita terkemuka yang berada digaris depan pembela kepentingan perempuan. Kurang lebih 50% penduduk Indonesia adalah wanita, dan wanita adalah pendidik pertama tiap anak, kalau penidiknya hebat kwalitasnya maka kemungkinan perbaikan kwalitas kehidupan masyarakat, antara lain yaitu sejahtera, damai dan aman akan lebih mudah dicapai dan difaedahkan.
Caleg pria pun ada juga yang baik dan membela kepentingan kelompok perempuan, walau tidak banyak jumlahnya. Sedangkan di satu tempat ada juga aleg wanita yang sama seperti yang pria, kental dengan kolusi dan nepotisme dengan pengusaha untuk melakukan penggusuran lahan PKL demi berdirinya suatu pertokoan.Golput atau non-Golput adalah penilaian pribadi. Yang penting sebelum menentukan Golput carilah dulu informasi sebanyak-banyaknya tentang caleg perempuan di daerah pemilihan anda, baik caleg DPRD kota, DPRD maupun DPR dan DPD; bagaimana kehidupan mereka sebelum dan setelah masuk ke legislatif . (RA)
Suara Pembaruan [JAKARTA] Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Menneg PP) Meutia Hatta Swasono mengimbau kaum perempuan untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2009. Putri proklamator, Muhammad Hatta itu juga mengajak perempuan untuk memilih calon anggota legislatif (caleg) perempuan, sebab mereka yang akan memperjuangkan dan membela kepentingan kaum perempuan di Indonesia.
“Kaum perempuan jangan golput (golongan putih, Red). Perempuan sebaiknya memilih caleg perempuan, karena mereka pasti membela kepentingan perempuan,” ujarnya kepada SP di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Senin (15/12).
Menurutnya, kalau perempuan tidak cukup terwakili di parlemen, mereka tidak bisa mengawasi aturan yang bias gender serta tidak mengetahui apa yang harus diberdayakan dari perempuan. Hal itu, lanjutnya, mengakibatkan selama 63 tahun perempuan Indonesia tertinggal dibanding kaum pria.
Oleh karena itu, dia berharap pada masa mendatang semua partai memiliki keterwakilan perempuan di parlemen. Dari sisi kualitas, kaum perempuan sudah cukup memadai untuk terjun ke panggung politik. Apalagi, partai politik tentu telah membekali caleg mereka yang bakal masuk ke parlemen. Kantor Menneg PP pun terus menyosialisasikan dan memberdayakan caleg perempuan.
“Kita jangan berpikir bahwa caleg perempuan itu tidak berkualitas. Kaum pria pun banyak yang tidak berkualitas. Namun, setelah masuk ke parlemen, mereka mau belajar dan memperbaiki diri. Kaum perempuan pun pasti bisa,” ujarnya. Meutia juga mengimbau pemilih perempuan untuk rajin mendengar langsung kampanye para caleg agar tahu kualitas mereka. Namun, Menneg PP mengatakan, orang yang golput bukan musuh negara, karena bisa saja mereka masih bingung untuk menentukan pilihan politik. (more…)
Jakarta – Pada tahun 1971-an salah seorang aktivis yang bernama Arief Budiman mengkampanyekan agar masyarakat dalam pemilihan umum (pemilu) tidak memilih salah satu partai politik. Gerakan yang lebih dikenal dengan nama golput (golongan putih, red.) itu selanjutnya menjadi gerakan yang ngetrend.
Apa yang dikampanyekan Arief Budiman saat itu tepat sebab pemilu yang dilakukan oleh Orde Baru penuh dengan rekayasa sehingga dengan banyaknya golput secara signifikan akan mengurangi jumlah kemenangan (Partai) Golkar.
Apakah gerakan golput yang dicetuskan Arief Budiman itu sekarang masih relevan? Sepertinya tidak lagi sebab pemilu yang dilaksanakan pada era reformasi, pemilu 1999, pelaksanaan pemilu menjadi baik. Asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil pun terpenuhi. Sehingga hasil pemilu pun menunjukkan pilihan masyarakat yang sebenarnya.
Meskipun pemilu pada era reformasi keadaannya sudah 180 derajad berbeda dengan pemilu pada masa Orde Baru namun masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya (baca golput). Mereka melakukan golput disebabkan oleh banyak hal. Seperti tidak terdaftar sebagai pemilih atau enggan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal-hal itulah yang menyebabkan golput muncul.
Partisipasi masyarakat pun dalam pemilihan akhirnya menjadi rendah. Sehingga dikatakan gerakan golput sekarang bukan gerakan politik. Namun, karena disebabkan masalah administratif atau faktor lainnya.
Dari faktor itu maka partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah(pilkada) tidak pernah mencapai 100%. Saat Pilkada Jawa Barat kemarin partisipasi masyarakat sekitar 65% sehingga yang golput 35%.
Jumlah golput yang demikian besar tentu akan mempengaruhi hasil pemilihan. Sehingga taktik memenangi pemilu atau pilkada sekarang bukan lagi hanya pada soal figur dan program. Tetapi, bagaimana partai bisa semaksimal mungkin mendorong anggota atau simpatisannya datang ke TPS pada saat pencoblosan. (more…)
Coba kita sama-sama perhatikan suhu dan suasana politik saat ini. Didepan kita ada 8 bulan kampanye yang akan membombardir rakyat dengan berbagai sarana dan materi kampanye. Tapi benarkah demikian? Sebenarnya bola nya ada disiapa ya? Di parpol atau di rakyat?
Dengan semakin tingginya persentase golput di berbagai PILKADA, sebenarnya menjunjukkan pelan tapi pasti kesadaran politik rakyat sudah mulai berubah. Sekarang mereka tidak mau asal kasih bila ada rekan atau relasi yang minta foto copy KTP. Ada yang malah minta uang foto copy, karena curiga jangan2 para rekruiter KTA (Kartu Tanda Anggota) ini juga ‘disangoni’ uang Fotokopi. Maka yang ditemukan banyak KTA ganda, dengan kesulitan ekonomi sekarang, maka tidak salah untuk rakyat membagikan fotocopy KTP nya demi Rp 50.000. Lumayan 3 KTA kan dapat Rp 150.000. Kalau ada yang menawarkan Rp 100 ribu, boleh juga lah, kenapa gak? naah… gara-gara uang yang bicara, sistem sebaik apapun jadi rusak. Parpol yang ketahuan punya KTA ganda jadi runyam deh. Tapi buat rakyat yang mendapat ‘uang fotocopy’ masa bodohlah dengan parpol… EGP, yang penting uangnya sudah ditangan.
Sebenarnya tidak banyak rakyat yang loyal dengan satu parpol, sehingga jumlah KTA sulit digunakan sebagai gambaran kekuatan parpol. (more…)











