Saatnya HATI NURANI bicara


KPU “Perpanjang’ Waktu Pendaftaran Pemilih by ratna ariani
September 12, 2008, 7:31 am
Filed under: artikel, politik | Tags: , , ,

Terlepas anda sudah atau belum memutuskan ikut PEMILU atau tidak, sebaiknya anda pastikan bahwa anda dan seluruh anggota keluarga anda tidak kehilangan hak pilihnya karena TIDAK terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dikeluarkan KPU. Mumpung masih ada perpanjangan waktu dari KPU, sempatkan datang dan melihat sendiri DPS ini di kelurahan setempat dimana anda tercatat. Kalau anda bertempat diluar kota, mintalah anggota keluarga untuk mengeceknya, jangan-jangan anda tidak didaftarkan dimana-mana. Sayang kan ? (RA)

[MENKO KESRA]–10 SEPTEMBER: Setelah menetapkan batas waktu pendaftaran pemilih sementara pada 10 September 2008, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang waktu pendaftaran ataupun perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Oktober mendatang.

Namun demikian, Ketua KPU Abdul Hafidz Anshary menyatakan itu bukan memperpanjang tapi hanya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan hak pilihnya.

“DPS itu tidak diperpanjang. Kawan-kawan di daerah meminta kepada KPU Pusat untuk tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperbaiki datanya atau mendaftar karena semangat kita agar jangan ada warga kita yang tidak terdaftar, kalau dia memenuhi syarat tentu saja,” ujar Abdul seusai melantik pejabat eselon II di kantor KPU, Jakarta, Rabu (10/9).

Keputusan yang diambil KPU bukan tanpa resiko. Hal ini pula yang disadari Abdul bahwa langkahnya akan menuai kritikan dari masyarakat. “Kita tahu dampaknya, kita akan dianggap tidak konsisten pada jadwal yang kita buat,” ujar Abdul sedikit bergetar.

Untuk itu, Abdul memerintahkan para petugas yang berada di lapangan untuk terus mencari, mengunjungi dan mendatangi anggota masyarakat yang belum terdaftar.

Perintah ini juga terkait pengumuman DPS yang belum dilakukan di beberapa tempat karena sebagian petugas belum laksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) dengan baik. Parameter itu didasarkan ada data orang yang sudah tidak ada di tempat ataupun meninggal masih terdaftar dan akan dicek ulang sebelum diumumkan. Namun, ia memperkirakan jumlah DPS tersebut akan berkurang seusai pengecekan dilaksanakan. “Tapi, saya tidak tahu jumlah pastinya,” sahutnya pendek. (mo/hr)